KPK Masih Kumpulkan Bukti Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Bupati Pati
| KPK Masih Kumpulkan Bukti Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Bupati Pati |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses penyidikan terhadap dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api masih berjalan aktif. Penyelidikan kini tidak hanya terbatas di Jawa Tengah, tetapi juga diperluas ke wilayah Sumatera dan Sulawesi.
1. Perluasan Lingkup Penyidikan
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan Sudewo tidak hanya terbatas pada proyek jalur kereta api di Jawa Tengah, tetapi juga meliputi sejumlah proyek di berbagai wilayah, antara lain:
-
Ruas Solo Balapan–Kadipiro
-
Ruas Tegal–Semarang
-
Ruas Cianjur–Bogor
-
Proyek di wilayah Jawa Timur
-
Jalur kereta api di Sumatera
-
Jalur kereta api di Sulawesi
2. Status Pemeriksaan Sudewo
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, membenarkan bahwa Sudewo telah dipanggil sebagai saksi. Ia menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami tuduhan aliran dana atau “commitment fee” yang diduga ia terima saat menjabat sebagai anggota DPR RI. KPK mencurigai adanya aliran dana dari pelaku proyek yang melibatkan pejabat Kemenhub dan DPR
Pada awal Agustus 2025, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Sudewo selama sekitar tujuh jam, dan pelan tapi pasti terus mengumpulkan bukti kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka jika terbukti.
3. Pengembalian Uang Bukan Penghapus Tindak Pidana
Meskipun Sudewo diketahui telah mengembalikan sejumlah uang yang terkait dengan kasus tersebut, KPK menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak menghilangkan unsur pidana. Hal ini sesuai Pasal 4 Undang-Undang Tipikor yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak membebaskan pelaku dari proses hukum
4. Komitmen Lanjutan KPK
KPK secara terbuka menyatakan bahwa penyidikan masih berlanjut dan tidak akan berhenti. Hingga November 2024, sebanyak 14 tersangka (termasuk dua korporasi) telah ditetapkan dalam kasus korupsi proyek jalur kereta ini. Pada Agustus 2025, ditetapkan pula tersangka ke-15, yaitu seorang ASN di Kemenhub.