Trump umumkan kesepakatan dagang dengan Indonesia, menjadikan tarif ekspor baru 19%
pengumuman kesepakatan dagang antara Presiden Trump dan Indonesia, |
Pada 15 Juli 2025, Presiden AS Donald Trump secara resmi mengumumkan kesepakatan dagang baru dengan Indonesia. Kesepakatan ini menetapkan tarif impor barang dari Indonesia ke AS sebesar 19%, lebih rendah dari ancaman tarif 32% sebelumnya
Sebagai imbalannya, Indonesia sepakat membuka pasar bagi ekspor Amerika dengan menghapus tarif hingga 99% untuk produk seperti energi, pertanian, teknologi, dan kesehatan
2. Komitmen dan Isi Kesepakatan
Indonesia berkomitmen untuk membeli:
-
$15 miliar produk energi dari AS,
-
$4,5 miliar produk pertanian,
-
50 unit pesawat Boeing, termasuk model 777
Selain itu, Indonesia akan:
-
Menghapus pembatasan ekspor mineral strategis (termasuk nikel),
-
Menerima standar kendaraan, makanan, dan obat sesuai regulasi AS,
-
Menonaktifkan inspeksi prapengiriman untuk produk AS, mendukung e‑transaksi digital tanpa bea di WTO, dan mengenali sertifikat FDA untuk produk medis dan farmasi
3. Dampak & Implikasi Besar
-
Kesepakatan ini ditujukan untuk mengurangi defisit perdagangan AS sebesar sekitar $17,9 miliar pada 2024
-
Negosiasi ini merupakan bagian dari kebijakan “tarif resiprok”—Trump memberi tekanan tarif tinggi, lalu mengurangi dengan kesepakatan bilateral formal
-
Tarif 19% ini jauh lebih rendah dibanding potensi tarif 32% dan jauh lebih tinggi dari tarif pra‑Trump (~3,3%)—namun tetap menekan hubungan dagang sekaligus membuka akses pasar bagi perusahaan AS
4. Respons Dari Berbagai Pihak
-
Industri AS, termasuk pertanian, manufaktur, dan teknologi, menyambut positif kebijakan ini sebagai peluang ekspor besar dan perlindungan pasar domestik
-
Namun kritikus menilai strategi ini berisiko menimbulkan ketegangan dagang, meningkatkan biaya bahan baku global, serta menghambat rantai pasokan secara luas
5. Tantangan Ke Depan
-
Tindakan penghindaran tarif—seperti barang asal Tiongkok yang dikirim melalui Indonesia—berpotensi dipenalti tarif hingga 40%, jika terbukti menghindari tarif langsung
-
Deadline untuk menuntaskan kesepakatan ini adalah 1 Agustus 2025; negara yang gagal mencapai batas waktu dapat dikenakan tarif standar sebesar 15–20% atau lebih
Ringkasan Singkat
Aspek | Detail |
---|---|
Tarif Impor dari RI ke AS | 19% |
Tarif Ekspor AS ke Indonesia | Sekitar 0% untuk ~99% produk |
Komitmen pembelian Indonesia | $15 miliar energi, $4,5 miliar pertanian, 50 Boeing |
Regulasi tambahan | Bebas ekspor mineral, standar FDA, bebas inspeksi |
Risiko perdagangan | Potensi tarif 40% untuk transshipment, tantangan rantai pasokan global |
Kesepakatan ini merupakan langkah strategis Trump dalam membatasi defisit dagang AS sambil membuka akses pasar bagi produk Amerika. Indonesia mendapatkan akses ke produk AS dengan biaya lebih kompetitif—namun menghadapi tarif tinggi pada barang ekspornya ke AS. Profesional industri menyambut positif, sementara analis memperingatkan potensi dampak negatif dari proteksionisme timbal balik.